Oleh: Reviandi
Minggu (14/5/2023) pukul 24.00 WIB atau Senin (15/5/2023) pukul 00.00 WIB Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari partai politik. Begitu juga di Kantor KPU Sumbar dan KPU di 19 Kabupaten dan Kota se-Sumbar. Semua telah hening, dan sekarang KPU yang bekerja memeriksa semua berkas.
Yang menarik adalah, sampai detik terakhir pendaftaran, Partai Garuda Sumbar tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sumbar. Partai yang mirip dengan Partai Gerindra itu memang kurang terdengar gaungnya sejak selesainya Pemilu 2019 lalu. Pernah, pada Pemilihan Gubernur Sumbar 2020, tiba-tiba Partai Garuda menyatakan diri mendukung pasangan Mahyeldi-Audy.
Hari itu, Ketua DPD Garuda Sumbar Devi Erawati menyebut siap memberikan dukungan kepada Cagub dan Cawagub, Mahyeldi-Audy Joinaldy dalam Pilkada Serentak 2020 Sumbar. Mereka merasa sangat cocok menunpangkan harapan pembangunan Sumbar kepada pasangan ulama dan pengusaha muda yang diusung PKS dan PPP itu. Padahal, saudara tua mereka, Partai Gerindra saat itu pede mengusung pasangan Nasrul Abit dan Indra Catri tanpa koalisi.
Terakhir terdengar kabar, Partai Garuda diketuai mantan anggota DPRD Sumbar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Martias Tanjung. Entah alasan apa yang membuat Partai Garuda tak sampai ke KPU Sumbar di penghujung waktu. Padahal, pada Agustus 2022 lalu, Martias Tanjung sangat yakin dengan partainya. Bahkan, menyebut akan mendapatkan tiga kursi di DPRD Sumbar dan kursi-kursi lainnya di DPRD Kabupaten dan Kota.
Martias sendiri sebenarnya bukanlah orang sembarangan. Dia berani mundur dari PPP dan sebagai anggota DPRD Sumbar pada 2018 karena bergabung dengan Partai Garuda. Pernah juga diperhitungkan sebagai anggota DPRD Kota Bukittinggi. Jadi, akan sangat aneh baginya untuk tidak membawa Garuda ke Pemilu 2024 mendatang. Sampai Senin (15/5) siang ini, belum ada keterangan resmi dari Partai Garuda Sumbar, bahkan DPP Garuda.
Ternyata, bukan hanya Garuda Sumbar saja yang tak mendaftarkan Calegnya ke KPU. Di banyak Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, ternyata banyak yang tidak didatangi Garuda. Seperti di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Batam, Samarinda, Mamuju, Tulang Bawang, Banda Aceh, Sukabumi, Bone, Maluku dan lainnya. Ada juga yang hanya mendaftarkan dua orang saja ke KPU, tepatnya di Solo, Jawa Tengah.
Ketua DPC Partai Garuda Solo, Didik Hadi Sasongko mengatakan, semula pihaknya menjaring 10 Bacaleg. Namun delapan Bacaleg terkendala dengan dokumen persyaratan. Sehingga mereka mengundurkan diri. Alhasil Partai Garuda hanya memiliki dua Bacaleg. Mereka maju dari daerah pemilihan yang sama, yaitu Laweyan.
Apa yang terjadi pada Garuda ternyata menjadi sebuah isu nasional. Sudah susah-susah mendirikan partai, tentu dengan biaya yang tak murah, kini malah tak mendaftar ke KPU. Alasan syarat yang berat dan banyak yang terkendala memang juga menjadi masalah partai lain, pastinya 17 partai dan 6 partai lokal Aceh. Namun, semua bisa melewati dan datang ke KPU.
Secara nasional, Partai Garuda juga belum menjelaskan, apa yang terjadi dengan partainya. Padahal, 2019, partai ini datang sebagai partai baru tapi sudah memiliki kelengkapan yang baik. Bahkan, juga mendudukkan sejumlah kadernya di Kabupaten dan Kota, meski gagal lolos ke Senayan karena terganjal parliamentary threshold (PT) 4 persen.
Selain Partai Garuda, bakal calon anggota DPD RI Irfendi Arbi juga tidak mendaftarkan diri KPU SUmbar. Dia malah datang pada Minggu (14/5) siang untuk menyatakan pengunduran dirinya. Dia antarkan langsung surat pengunduran diri dan menyebut akan maju sebagai caleg DPR RI dari Partai NasDem Dapil 2 yang terdiri dari Limapuluh Kota, Payakumbuh, Pasaman, Pasaman Barat, Agam, Bukitittinggi, Kota Pariaman dan Padangpariaman.
Irfendi yang pernah menjadi Wakil Bupati dan Bupati Limapuluh Kota itu mengatakan, dia datang mendaftarkan administasi dulu dengan baik, maka dia juga pergi dengan baik. Keputusannya untuk maju sebagai Caleg DPR RI juga dorongan dari masyarakat dan konstituen, bukan karena keegoisan dirinya.
Dengan tak hadirnya Garuda dan mundurnya Irfendi Arbi, KPU Sumbar telah menerima pendaftaran dari 17 dari 18 partai politik peserta pemilu 2024. Begitu juga 17 calon anggota DPD RI asal Sumbar dari awalnya 18 calon yang lolos verifikasi administrasi dan faktual.
Partai Perindo menjadi yang terakhir mendaftar ke KPU Sumbar sebelum pendaftaran ditutup. Selanjutnya KPU Sumbar akan melaksanakan tahapan verifikasi administrasi sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 dan pihaknya akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut. Di sinilah ruang kepada partai politik untuk melakukan perbaikan berkas.
Bocorannya, dari 17 partai politik tersebut mereka memenuhi seluruh daerah pemilihan yang ada di Sumbar yang terdiri dari delapan daerah pemilihan namun untuk tingkat keterisian 65 orang kader partai yang didaftarkan dan memang ada yang kurang dari itu. Kemungkinan kekurangan ini, karena susahnya parpol mendapatkan Caleg perempuan. Apalagi di akhir waktu, KPU memutuskan kembali membulatkan ke atas untuk kuota 30 persen perempuan.
Dengan tidak hadirnya Partai Garuda, artinya pilihan partai politik di Sumbar berkurang satu dari nasional 18 partai. Sebetulnya, ada dua partai lagi yang masih berjuang untuk mengikuti Pemilu 2024. Yaitu Partai Prima dan Partai Berkarya. Namun, keduanya dipastikan ditolak oleh Bawaslu. Meski Partai Prima sudah empat kali melakukan gugatan.
Warga Sumbar, kini berkesempatan melihat-lihat, calon anggota DPD RI yang akan dipilih pada 14 Februari 2024 mendatang. Begitu juga para Caleg yang mengisi komposisi DPR RI, DPRD Sumbar dan DPRD Kabupaten Kota. Soal Calon Presiden dan Wakil Presiden, masih menunggu 19 Oktober sampai dibukanya pendaftaran. Meski para kader partai sudah begitu yakin dengan jagoannya dan menempelkannya dalam alat peraga “kampanye” mereka.
Kampanye berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Jadi, masa kampanye sebenarnya masih lama. Adapun yang dimaksud dengan kampanye itu adalah dalam Undang Undang Nomor 7 Tahung 2017 tentang Pemilihan Umum adalah, kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta Pemilu.
Perdana Menteri pertama Indonesia, Sutan Syahrir pernah mengatakan, “Partai itu tidak perlu banyak anggota, sedikit saja jumlahnya, asal paham, militan, menguasai keadaan, serta memahami teori-teori perjuangan.” Mungkin persoalan ini akan sedikit saru dengan “kewajiban” mendaftarkan caleg sesuai kursi yang tersedia di DPR dan DPRD. Semoga yang didaftarkana adalah caleg-caleg yang mengerti akan militansi dan perjuangan untuk masyarakat. (Wartawan Utama)