Oleh: Reviandi
Mantan Sekjen Partai NasDem yang juga mantan Menteri Komuninasi dan Informasi (Kominfo) Johnny G Plate mulai menjalani sidang terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan BTS yang diduga merugikan negara sampai triliunan Rupiah. Kasus yang banyak disebut “setingan” sampai “kriminalisasi” itu terus menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Apalagi Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden mulai dekat.
Sejak awal, ada yang menduga kasus ini terkait dengan berbeda jalannya Partai NasDem dengan pemerintahan. NasDem mendukung Anies Baswedan menjadi calon Presiden, sementara partai pemerintah lainnya terbagi mendukung Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Apakah karena itu NasDem dan Johnny disingkirkan?
Majelis hakim Pengadilan Tipikor sampai merasa harus menasihati mantan Menkominfo Johnny G Plate di sidang kasus korupsi proyek BTS 4G. Majelis hakim menegaskan persidangan kasus ini tidak dipengaruhi politik.
Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mengatakan Plate harus mengetahui bahwa persidangan hanya fokus pada masalah hukum. “Perlu saya sampaikan kepada saudara di awal uraian eksepsi atau keberatan ini ada disinggung seolah-olah saudara itu dicari-cari kesalahannya seperti itu. Di sini untuk saudara tahu saja bahwa sidang ini tidak terpengaruh dengan apa-apa, biar saudara tahu,” kata hakim Fahzal.
Hakim Fahzal mengatakan majelis hakim tidak ada tendensi politik apapun dalam mengadili kasus ini. Hakim menyebut pengadilan bukan alat politik. “Kami tidak ada tendensi politik apa-apa, kami bebas dari masalah politik, ini jangan saudara nanti beranggapan pengadilan ini juga alat politik tidak. Kami lembaga yudikatif terbebas dari semuanya itu,” kata Hakim Fahzal.
Hakim Fahzal mengatakan Plate akan dinyatakan bersalah bila terbukti melakukan korupsi. Namun, kata hakim Fahzal, Plate akan dibebaskan bila dakwaan tidak terbukti. “Oleh karena itu, kalau memang dari surat dakwaan ada terbukti saudara salah, kalau terbukti menurut hukumnya saudara dinyatakan bersalah akan kami hukum, tapi kalau dari bukti-bukti yang ada tidak mencukupi sehingga saudara tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan demi hukum saudara harus kami bebaskan begitu, Pak,” kata hakim Fahzal.
Hakim meminta Plate tidak terpengaruh dengan informasi yang belum tentu kebenarannya. Hakim mengatakan sidang Johnny Plate menjadi perhatian publik karena Plate merupakan mantan Menkominfo.
“Begitu ya Pak, buat Bapak Pak Johnny Plate saudara jangan terpengaruh berita-berita itu ya, itu banyak sekali berita-berita itu apalagi yang dihadapkan di sidang Menkominfo bagian pemberitaan,” kata hakim Fahzal.
Menariknya, bersamaan dengan sidang itu, sebuah lembaga survei juga merelis terkait hal ini. Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei yang menunjukkan hanya 22,0 persen publik yang mengetahui kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menyeret Johnny NasDem. Sebesar 78,0 persen lainnya mengaku tidak tahu.
Selanjutnya, 50,4 persen responden menyatakan kasus yang menyeret Johnny tersebut murni persoalan hukum. Sedangkan, 36,3 persen publik menyatakan bahwa kasus tersebut bermuatan politik.
“Yang mengatakan isu korupsi BTS yang melibatkan Menkominfo lebih bermuatan politik cukup besar, 36,3 persen. Selisihnya ini gak banyak loh ya (dengan yang menyatakan kasus tersebut murni persoalan hukum),” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi lewat rilis, Minggu (2/7/2023).
Kita tahu, Johnny Plate bukanlah Sekjen NasDem pertama yang ditangkap karena korupsi. Sebelumnya, Sekjen Patrice Rico Capella ditangkap karena kasus suap dari Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Memang, dua kali ditangkapnya Sekjen NasDem ini diprediksi akan membuat elektabilitas partai NasDem menurun drastis. Juga dapat berpengaruh kepada Calon Presiden pilihan Partai NasDem, Anies Rasyid Baswedan.
Partai NasDem Sumbar harus bekerja keras untuk menyelamatkan partai dari gerusan kasus korupsi di tingkat pusat. Kalau menyimak apa yang disampaikan Ketum NasDem Surya Paloh, dia meminta para kadernya untuk tetap fokus memenangkan Pemilu 2024. Jangan terpancing dengan terhadap segala bentuk provokasi di kasus ini.
Seluruh pengurus NasDem dan para Calegnya di Sumbar, kalau tak ingin ikut terjun bebas, harus segera mengevaluasi diri. Bekerja keras membranding diri, agar pemilih bisa diraih. Tak lagi mengandalkan efek Anies yang katanya bisa membawa kursi banyak ke DPR dan DPRD. Pengurus harus bekerja keras membranding NasDem lebih baik lagi. Dan memastikan, masalah Sekjen yang ditangkap, tak terlalu berpengaruh.
Apa yang disampaikan majelis hakim dan hasil survei itu sebenarnya bisa membuat NasDem sedikit tenang. Hakim berjanji akan menegakkan kinerja mereka sebagai wakil tuhan. Lainnya, tak banyak yang tahu kasus korupsi Johnny ini. Kalaupun tahu, mayoritas menyebutkan bermuatan politis. NasDem harus bergerak terus, dan percaya diri dengan kekuatan mereka sendiri.
Presiden ke-16 Amerika Serikat Abraham Lincoln menyebut, “Sukses berjalan dari satu kegagalan ke kegagalan yang lain, tanpa kita kehilangan semangat.” Semoga kasus korupsi Johnny tak membuat semangat para kader NasDem kendor. (Wartawan Utama)